get app
inews
Aa Read Next : Syarat Penerbangan Terbaru saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Tak Perlu PCR atau Antigen

Kabar Gembira, Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR bagi Penumpang Pesawat

Senin, 07 Maret 2022 | 15:37 WIB
header img
Pemerintah menghapus syarat negatif tes antigen dan PCR bagi pengguna transportasi udara, laut dan darat. (Foto:MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Penumpang pesawat terbang dibebaskan dari kewajiban menunjukkan hasil negatif tes antigen maupun PCR. Syaratnya, calon penumpang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covidd-19 dosis lengkap.

Aturan yang sama juga berlaku bagi pengguna transportasi laut dan darat antarkota. Kebijakan ini diterapkan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal pada masa pandemi Covid-19.

“Hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes antigen maupun PCR negatif,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022). 

Luhut mengatakan kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. Luhut juga memastikan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik. 

“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” katanya.

“Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir,” tambah Luhut. 

Namun, kata Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia. 

“Saat ini capek dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62%, untuk seluruh Jawa Bali tetapi kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut