get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinasti Politik di Kaltim hanya Utamakan Kepentingan Kelompok

KPK Buru Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Menghilang Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Suap

Rabu, 06 November 2024 | 06:01 WIB
header img
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: ist)

Para tersangka ini diamankan penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024) lalu.

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Sementara Sahbirin Noor menjdi satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan.

Dalam perkara ini, Sahbihir Noor bersama SOL, YUL, AMD, dan FEB diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut