Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berebut Juara, Sungai Mariam Cup Hidupkan Lagi Gairah Sepak Bola Desa
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 8 Kilogram Sabu, Hasil Tangkapan di Kutai Kartanegara

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:55 WIB
  • author Abriandi
Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 8 Kilogram Sabu, Hasil Tangkapan di Kutai Kartanegara
Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram. (foto: ist/humas)

Tidak cukup sampai di situ, pelaku ternyata masih menyimpan barang haram tersebut dalam jumlah lebih besar di kawasan Sungai Handil. Tidak tanggung-tanggung, polisi menyita 7 paket sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram.

Dari penyelidikan polisi, R diduga terlibat jaringan pengedar narkoba internasional. Atas perbuatannya, R terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut