SANGATTA, iNewsKutai.id - Polsek Sangatta Utara menggulung komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di Kutai Timur. Sebanyak 6 tersangka diringkus pada Minggu (5/1/2025) lalu.
Dari enam pelaku yang diringkus yakni RI, I, SR, M, D dan A, dua di antaranya masih di bawah umur. Penangkapan ini buah dari penyelidikan panjang yang digelar sejak akhir November 2024 lalu.
"Komplotan ini diketahui sudah beraksi di lima TKP yang ada di Kutai Timur. Dari enam tersangka yang ditangkap, dua di antaranya anak di bawah umur," jelas Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/1/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan maraknya aksi curanmor. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah pada sebuah rumah di Jalan KH Abdullah.
Rumah tersebut kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja dan anak-anak motor. Polisi yang melakukan penggerebekan menemukan onderdil dan dua mesin motor yang identik dengan kendaraan yang hilang.
Dari rumah tersebut, polisi juga mengamankan tiga tersangka yakni SR, I, dan RI yang merupakan pemilik rumah. Saat diinterogasi, RI mengaku jika barang bukti yang ditemukan merupakan hasil curian.
Editor : Abriandi