Tangkap PNS Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu
Selasa, 14 Januari 2025 | 13:50 WIB
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paper bag hitam berisi lima paket sabu seberat 501,7 gram yang dibungkus dalam amplop cokelat. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp900.000, dua unit ponsel, dan kendaraan yang digunakan tersangka.
"Keduanya diduga terlibat jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Sedang dilakukan pendalaman," katanya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Abriandi