Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Gembira! Tunggakan Gaji Guru Honorer Dilunasi Akhir Maret 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pedofilia! Dua Oknum Guru Honorer di Samarinda Cabuli Siswa, Ngaku Nafsu dengan Anak Kecil

Selasa, 18 Februari 2025 | 09:33 WIB
  • author Abriandi
Pedofilia! Dua Oknum Guru Honorer di Samarinda Cabuli Siswa, Ngaku Nafsu dengan Anak Kecil
Dua oknum guru honorer di Kota Samarinda mencabuli siswanya dengan alasan memiliki hawa nafsu. (Foto: ilustrasi/Dok iNews.id)

Selain itu, dari hasil pendalaman, korban para pelaku tidak hanya satu orang namun beberapa siswa juga mengalami pelecehan seksual. 

"Pelaku mengaku tertarik dan memiliki hawa nafsu terhadap anak di bawah umur. Pelaku kemudian memperlakukan anak-anak tersebut seperti orang dewasa," ujarnya.

Kapolres pun memastikan jika keduanya akan mendapatkan hukuman maksimal mengingat mereka berstatus sebagai pendidik. MR dan NS dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 e UU No. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002  tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut