Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral OTK Serang Acara Halalbihalal Idul Adha di Muara Muntai, Kades dan Warga Luka Dihantam Balok
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Istri Siri karena Kesal Tak Diberi Uang Jajan, Pria di Samarinda Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 11 Maret 2025 | 13:50 WIB
  • author Abriandi
Aniaya Istri Siri karena Kesal Tak Diberi Uang Jajan, Pria di Samarinda Terancam 5 Tahun Penjara
Pria berinisial AS (27) di Samarinda ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya istri sirinya. (foto: ilustrasi/ist)

Tim Anti Bandit kemudian merespons laporan tersebut dan mengejar pelaku. AS akhirnya diciduk polisi di rumahnya di Jalan Ks.Tubun, Kelurahan Dadi Mulya, Kamis (9/3/2025).

"Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, tim kami langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,"ujarnya. 

Saat ini, tersangka AS sudah ditahan di sel Mapolsek Sungai Kunjang. Dia dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar,"pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut