Ingat! Warga Samarinda Dilarang Pawai Takbir Keliling dengan Kendaraan Bermotor!
Minggu, 30 Maret 2025 | 13:39 WIB

Jika ingin menggelar takbiran keliling, hanya diperkenankan di lingkungan sekitar kampung tempat tinggal dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan kendaraan.
"Takbiran keliling dapat mengarak beduk atau alat seni lainnya dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan motor atau mobil," kata Andi Harun.
Selain takbiran keliling, warga juga dilarang menggunakan petasan atau kembang api.
Andi Harun, berharap agar seluruh masyarakat mematuhi peraturan yang telah dibuat dan dapat menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan Takbiran.
Editor : Abriandi