Gagal Merampok Hotel, Pemuda Asal Berbas Berakhir di Tahanan Polres Bontang

BONTANG, iNewsKutai.id - Pelaku percobaan perampokan Hotel Cahaya Bone (CB) berhasil ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat.
Terduga pelaku berinisial FZ (23) warga Kelurahan Berbas Pantai ditangkap pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Dia diringkus tanpa perlawanan berarti.
Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menjelaskan, percobaan perampokan itu terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 08.20 WITA. Saat itu, Saparuddin, resepsionis yang sedang bertugas didatangi pelaku dengan dalih ingin memesan kamar.
"Saat korban memproses pemesanan kamar, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menyerang korban,"jelasnya, Sabtu (26/4/2025).
Namun, Saparuddin melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong sehingga mengundang perhatian warga. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Percobaan perampokan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bontang dan ditindaklanjuti dengan memeriksa kamera pengawas. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi kendaran yang digunakan pelaku.
Dari hasil pengusutan, motor tersebut dipinjam dari seorang warga. Dari keterangan tersebut, identitas pelaku berhasil diungkap dan kemudian dilakukan penangkapan.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Bontang. FZ dijerat dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Abriandi