Kecelakaan Maut di Jalan Poros Tenggarong-Kota Bangun, Pemotor Tewas Tabrak Pikap Putar Arah
Senin, 28 April 2025 | 15:12 WIB

Akibat benturan keras, korban langsung terpental ke aspal dan mengalami luka berat di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD AM Parikesit Tenggarong namun dinyatakan meninggal dunia.
Personel Satlantas Polres Kukar yang langsung mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sopir.
Iptu Ahmad menambahkan, akibat kelalaiannya, sopir pikap diduga melanggar Pasal 106 ayat (4) huruf b, Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Imbauan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan,"tambahnya.
Editor : Abriandi