get app
inews
Aa Read Next : Militan ISIS Serang Konser Musik Rock di Moskow, 60 Penonton Tewas

Aktif Sebar Propaganda di Medsos, Lima Terduga Pendukung ISIS Ditangkap Densus 88

Kamis, 24 Maret 2022 | 15:18 WIB
header img
Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka diduga kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) yang berperan sebagai tim media sosial. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Lima orang terduga kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mereka berperan sebagai tim media sosial (medsos) untuk melakukan propaganda melawan pemerintah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, tim medsos yang ditangkap terhubung langsung dengan kelompok ISIS.

Mereka aktif menerima bahan dari kelompok ISIS kemudian diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Setelah itu, mereka menyebarkannya ke berbagai macam platform media sosial.  

"Aktif menerima bahan propaganda dan kemudian menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan disebarkan di medsos di Indonesia," ujar Ramadhan di Jakarta, Kamis (24/2/2022). 

Kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan. 

Kelima tersangka tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme. Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. 

Dia diyakini oleh penyidik Densus sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Dari penangkapan tersangka RBS, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah samurai merek baton sword dan beberapa buku. Dari tersangka lain, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul.

Selain itu, terdapat juga satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka berinisial MR.  Selain itu, ditemukan juga airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra selama penangkapan tersangka itu.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut