Sembilan Tersangka Pelaku Penembakan Pengunjung THM di Samarinda Ditangkap

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Polresta Samarinda dibackup Polda Kaltim meringkus sembilan tersangka pelaku penembakan pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda.
Para pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda mulai dari mengintai korban hingga eksekutor penembakan. Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi.
"Ada sembilan orang tersangka yang ditangkap dan masih dalam pengembangan. Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam kasus ini,"jelas Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (5/5/2025).
Sembilan tersangka yang ditangkap yakni UJ yang berperan sebagai eksekutor penembakan, kemudian FA yang menjadi koordinator lalu, DA, N, LA, UL, SU, SA, dan AR.
Kapolda menjelaskan, para tersangka sudah merencanakan pembunuhan dengan matang mulai dari memantau gerak-gerik korban hingga penyediaan logistik seperti kendaraan dan senjata api untuk mengeksekusi Dedy Indrajid Putra (34).
Sebelum mengeksekusi korban, sejumlah tersangka bahkan ikut masuk ke dalam THM. Tersangka FA yang merupakan koordinator bahkan memantau pergerakan korban di dalam THM.
Setelah korban dipastikan berada di lokasi, F memberikan informasi kepada rekan-rekannya yang kemudian bersama-sama memantau dan menunggu korban keluar.
Saat korban berada di pinggir jalan, tersangka U yang mengenal korban memberikan sinyal kepada UJ. Saat hendak masuk ke mobil, UJ mendekat dan memberondong korban dengan lima tembakan.
Editor : Abriandi