get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 SSK Brimob Bersenjata Lengkap Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Kutai Kartanegara

Tukang Palak di Jalan Poros Samarinda-Anggana Diringkus, Tertangkap Basah Adang Truk Tronton

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:38 WIB
header img
Jatanras Polda Kaltim menangkap pelaku pemalakan sopir truk yang beroperasi di jalan poros Samarinda-Anggana. (foto: ilustrasi/ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sepak terjang A, warga Kelurahan Makroman yang dikenal sering memalak sopir truk di jalan poros Samarinda-Anggana terhenti di tangan personel Jatanras Polda Kaltim.

Dia tertangkap basah sedang menghadang truk tronton di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, pada Jumat (9/5/2025) dini hari. Tanpa ampun, polisi yang menggelar aksi bersih-bersih preman langsung meringkus pelaku.

Penangkapan ini bermula dari banyaknya laporan sopir truk trailer dan angkutan alat berat terkait maraknya pungutan liar di sepanjang jalur tersebut. Mereka kerap menjadi korban pemalakan.

Para pelaku yang diduga lebih dari satu orang tidak segan-segan menghentikan truk dengan cara-cara intimidatif termasuk menggunakan senjata tajam.

Sopir truk dipaksa menyerahkan uang antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per mobil.

Laporan tersebut kemudian direspons dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap pola aktivitas para pelaku. Pada Jumat (9/5/2025) dini hari pukul 02.30 WITA, tim Jatanras akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial A yang diduga menjadi pelaku.

A tertangkap basah berusaha menghentikan truk tronton dan meminta uang secara paksa. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan sebilah badik tanpa sarung di jok sepeda motor yang digunakan pelaku mengancam sopir truk serta uang tunai hasil pungutan liar.

Pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan awal menunjukkan pelaku berada dalam kondisi sehat. 

Saat ini penyidik telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi, serta melengkapi administrasi penyidikan guna pelimpahan tahap I.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut