get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 SSK Brimob Bersenjata Lengkap Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Kutai Kartanegara

Operasi Pekat Mahakam II, 41 Preman Disikat Polda Kaltim dalam 15 Hari

Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:48 WIB
header img
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan komitmen memberantas praktik premanismen di Kaltim. (foto: ist/polda kaltim)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Polda Kaltim menggelar Operasi Pekat Mahakam 2025 yang berlangsung sejak 1 Mei lalu. Hingga 15 hari operasi, sudah 41 orang yang dibekuk polisi di sejumlah daerah.

Para pelaku kejahatan yang ditangkap mulai dari tukang palak, pak ogah, hingga pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, operasi Pekat Mahakam II masih akan berlangsung hingga lima hari kedepan. Operasi ini merupakan bentuk komitmen untuk memberantas aksi premanisme di wilayah Kaltim tanpa pandang bulu. 

Operasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penindakan tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme untuk menciptakan keamanan dan iklim investasi yang kondusif.

"Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas segala aksi premanisme tanpa pandang bulu. Kami tidak akan tolerir gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi," tegas Kapolda dalam keterangan resminya, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, sebagai salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang pesat, keamanan menjadi faktor kunci dalam menarik minat investor menanamkan modalnya di Kaltim.

"Dengan penindakan tegas terhadap premanisme, kami ingin memberikan sinyal kuat bahwa Kaltim adalah wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha," tandas Kapolda.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menambahkan, selama 15 hari operasi, Polda Kaltim sudah menangkap 41 tersangka dengan 27 perkara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut