get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 SSK Brimob Bersenjata Lengkap Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Kutai Kartanegara

Operasi Pekat Mahakam II, 41 Preman Disikat Polda Kaltim dalam 15 Hari

Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:48 WIB
header img
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan komitmen memberantas praktik premanismen di Kaltim. (foto: ist/polda kaltim)

Sebanyak enam perkara merupakan kasus pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan (3), pengeroyokan (1), penganiayaan (4) dan pencurian 6 tersangka.

"Mayoritas kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltim, dengan lima perkara yang sedang dalam proses hukum," jelas Yuliyanto.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindakan premanisme atau gangguan keamanan lainnya melalui saluran resmi kepolisian 110 yang bisa di akses bebas pulsa.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut