get app
inews
Aa Text
Read Next : Membelot ke KKB Papua, Desertir Polres Yalimo Bripda Aske Mabel Didor Polisi

KKB Papua Serang Satgas Damai Cartenz, Dua Anggota Polri Gugur Tertembak di Puncak Jaya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:32 WIB
header img
Dua personel Satgas Damai Cartenz 2025 gugur tertembak dalam kontak senjata dengan KKB Papua di Puncak Jaya. (Foto ilustrasi/Humas Satgas Damai Cartenz)

PUNCAK JAYA, iNewsKutai.id - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua membalas serangan pasukan gabungan TNI yang menewaskan 18 anggotanya. Kelompok separatis itu menyerang personel Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 di Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (15/5/2025). 

Dalam baku tembak yang pecah di Kampung Usir, Distrik Mulia tersebut, dua personel Satgas Damai Cartenz dilaporkan gugur. Dua anggota Polri yang tertembak yakni Bripda Dedi Tambunan dan Bharada Raymon Rerey.

"Pelaku diduga dari anggota KKB. Kedua korban sempat dievakuasi ke RSUD Mulia, namun saat tiba di rumah sakit mereka dinyatakan meninggal dunia," jelas Kepala Operasi Damai Cartenz2025 Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, Jumat (16/5/2025). 

Faizal menjelaskan, kedua personel yang gugur merupakan anggota aktif Satgas Damai Cartenz 2025 dan sedang menjalankan tugas pengamanan di wilayah rawan tersebut.

Menurutnya, sebelum kontak tembak berlangsung, warga sekitar mengaku mendengar suara letusan senjata api dari arah Kampung Usir. Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 kemudian bergerak ke lokasi dan mengejar para pelaku. 

Aparat gabungan hingga kini masih melakukan penyisiran di wilayah sekitar untuk mengendalikan situasi keamanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau warga Puncak Jaya tetap tenang dan tidak terprovokasi serta mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut