get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Kontainer di Samarinda, Driver Ojol Tewas saat Antar Orderan

Driver Ojol dan Taksi Online Mogok Massal Besok, Serentak Matikan Aplikasi

Senin, 19 Mei 2025 | 18:44 WIB
header img
Driver ojol dan taksi online akan menggelar mogok massal dengan memtikan aplikasi, Selasa besok. (Foto: ilustrasi/MNC Media)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Driver ojek online (ojol) dan taksi online akan menggelar mogok massal Selasa, 20 Mei 2025 besok. Mereka akan mematikan aplikasi secara serentak.

Tidak hanya menggelar aksi setop layanan, driver ojol juga akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di kawasan Jakarta.

Salah satu kelompok driver online yang memastikan akan menggelar aksi demo dan mogok massal yakni Garda Indonesia. Organisasi tersebut menyatakan mogok massal dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025 sejak pukul 00.00-23.59 WIB.

"Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," tegas Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam keterangannya dikutip, Senin (19/5/2025).

Mereka yang melakukan unjuk rasa adalah driver ojek online, taksi online, hingga kurir online yang jumlahnya diperkirakan mencapai 250.000 orang. Lokasi yang menjadi tempat demonstrasi, mulai dari Istana Merdeka hingga Gedung DPR/MPRI RI.

Salah satu poin tuntutan driver ojol adalah imbas pemotongan tarif dan biaya sewa aplikasi yang dinilai mereka sangat tinggi. Selain di Jakarta, aksi mogok driver ojol juga akan digelar di sejumlah daerah di Indonesia.

Rencana mogok massal driver ojol tersebut mendapat respons dari Istana Negara.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menyatakan jika sksi itu disebut sebagai hak konstitusional para driver selaku warga negara.

“Kalau untuk berekspresi itu kan hak konstitusional warga negara. Jadi kalau teman-teman ojol mau mengekspresikan pendapat mereka, itu hak konstitusional mereka," ujarnya, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut