get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Kebakaran Big Mall, Polresta Samarinda Libatkan Puslabfor Mabes Polri

Komplotan Pelaku Pencurian BBM Tugboat Ditangkap, Tiga Orang Masih dalam Pengejaran Polisi

Senin, 02 Juni 2025 | 08:11 WIB
header img
Seorang anggota komplotan pelaku pencurian BBM tugboat di Sungai Mahakam ditangkap Satpolairud Polresta Samarinda. (foto: ist)

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi. 

Terkait hasil pemeriksaan terhadap AD, Ipda Novi menjelaskan jika tersangka mengaku nekat mencuri BBM untuk mendapatkan uang tambahan sehari-hari.

"Pengakuan AD ini, untuk mencari uang tambahan, karena keseharian dia ini sebagai penjual ikan. Dan ngakunya baru pertama kali," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut