Komplotan Pelaku Pencurian BBM Tugboat Ditangkap, Tiga Orang Masih dalam Pengejaran Polisi

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Satpolairud Polresta Samarinda meringkus anggota komplotan pelaku pencurian bahan bakar tugboat yang viral di media sosial pada pada Jumat (23/5/2025).
Seorang pelaku berinisial AD (37) yang berperan sebagai motoris perahu ketinting ditangkap polisi di Loa Janan Ilir pada Sabtu (31/5/2025).
Ps Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setiawan menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan respons atas video viral di media sosial yang merekam aksi kawanan pelaku pencurian BBM tugboat di Sungai Mahakam.
Dalam video yang beredar, komplotan yang meresahkan kru kapal ini berjumlah empat orang dan beroperasi menggunakan ketinting. Dalam video tersebut, salah satu pelaku yang teridentifikasi adalah AD.
"Pelaku berperannya sebagai motoris. Saat beraksi, pelaku tidak naik ke kapal (TB), tetapi hanya di ketinting saja dan tetap siaga. Tiga rekannya yang lain ke kapal," jelas Ipda Novi, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, komplotan tersebut tidak sempat melakukan pencurian karena kepergok kru kapal. Mereka baru saja membuka tangki BBM dan menaikkan selang sebelum salah satu kru kapal mengetahui aksi tersebut.
"Mereka baru mau membuka tangki BBM dan menaikan selang namun ketahuan salah satu kru kapal, dan langsung diteriakin. Namun kami tetap masih mencari alat bukti yang diperlukan, untuk kelengkapan penyelidikan," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi.
Terkait hasil pemeriksaan terhadap AD, Ipda Novi menjelaskan jika tersangka mengaku nekat mencuri BBM untuk mendapatkan uang tambahan sehari-hari.
"Pengakuan AD ini, untuk mencari uang tambahan, karena keseharian dia ini sebagai penjual ikan. Dan ngakunya baru pertama kali," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Abriandi