JAKARTA, iNewsKutai.id - Kebobrokan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nonaktif Abdul Gafur Masúd kembali terkuak. Dia diduga menjadi salah satu mafia tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku.
Abdul Gafur Masúd menguasai sejumlah petak lahan di kawasan inti ibu kota baru. Untuk mengelabui pemerintah, dia diduga menggunakan identitas orang lain sebagai pemilik.
Mulai dari identitas aparatur sipil negara (ASN) Pemkab PPU hingga karyawan swasta. Dugaan mafia tanah itu menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi yang identitasnya digunakan oleh Abdul Gafur Mas'ud.
"Penyidik mendalami dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM yang diperuntukkan untuk penguasaan lahan di lokasi inti IKN Nusantara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (1/4/2022).
Saksi yang diperiksa adalah tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) PPU yakni Muhammad Saleh; Panggih Triamiko; Yuliadi; dan Muhammad Jali serta
Camat Sepaku Kabupaten PPU, Risman Abdul S.
KPK juga memeriksa tiga Karyawan swasta yang namanya digunakan untuk penguasaan lahan di IKN yakni Abdul Karim, Sugeng Waluyo, dan Masse Taher.
Dugaan mafia lahan sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyebut ada pihak-pihak yang mengkavling lahan di IKN Nusantara untuk kepentingan pribadi.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).
Kuat dugaan, informasi yang diungkap Alexander Marwata tersebut berkaitan dengan Abdul Gafur Mas'ud. Seperti diketahui Abdul Gafur Mas'ud juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan oleh KPK.
Editor : Abriandi