SAMARINDA, iNewsKutai.id - Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltim memiliki tugas berat seiring penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara.
KPID harus bisa menyampaikan informasi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) itu secara jelas dan benar bahwa tujuan pemindahan ibu kota negara pengganti Jakarta ke Kaltim telah berdasar kajian-kajian dan sesuai kebutuhan.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Kaltim Isran Noor saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner KPID periode 2022-2025 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/4/2022).
“Yang namanya negara demokrasi ya wajar saja berpendapat, ada yang pro maupun kontra. IKN ini bukan untuk Kaltim saja, tetapi juga milik bangsa bangsa lain di dunia,” jelasnya.
Isran berharap KPID Kaltim dapat melakukan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran dengan baik sesuai amanah UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Di antaranya, mengkoordinasikan dan mempersiapkan infrastruktur penyiaran serta melakukan fungsi pengawasan kegiatan penyiaran di Kaltim.
“Saya yakin para komisioner KPID Kaltim mampu, terlebih mereka dipilih melalui pemilihan yang benar tanpa ada proses kongkalikong,” ujar Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur itu juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada komisioner KPID periode sebelumnya yang telah bekerja dengan baik dan paripurna.
“Mudah-mudahan pengabdian dan amal baik saudara-saudara, diberi pahala yang setimpal dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Gubernur.
Tujuh Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025 yang dilantik yaitu, Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Aji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Herdiyanto, Hajuturamsyah dan Hendro Prasetyo.
Editor : Abriandi