Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fachri Albar Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Beli Konten Dewasa di Platform Dunia Maya Melanggar atau Tidak, Ini Kata Polisi?

Kamis, 07 April 2022 | 18:02 WIB
  • author Erfan Ma'ruf
Beli Konten Dewasa di Platform Dunia Maya Melanggar atau Tidak, Ini Kata Polisi?
Dea Onlyfans menjual konten foto dan video porno. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemanggilan komedian Marshel Widianto dalam kasus dugaan pornografi Dea OnlyFans menjadi prokontra di kalangan masyarakat. Alasannya, Marshel membeli konten yang dijual pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti diplatform khusus dewasa.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan jika membeli video atau foto pornografi merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. 

”Kan itu tidak dibenarkan ya (pembelian konten pornografi),” kata Zulpan, Kamis (7/4/2022). 

Sebelumya, Marshel ketahuan membeli 76 konten foto dan video porno Dea dari hasil pemeriksaan google drive. Komedian itu akhirnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi hari ini. Marshel hadir sekitar pukul 09.55 WIB dengan mengenakan kaus hitam. 

Terkait pemeriksaan tersebut, Zulpan mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Marshel akan menjadi tersangka atau tidak. Zulpan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Penyidik akan memeriksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini,” jelasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut