Dugaan Pelecehan di TPQ Kembang Janggut, Polisi Selidiki Laporan 11 Anak Korban
TENGGARONG, iNewsKutai.id — Polisi masih menyelidiki dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum pembina Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan korban yang disebut mencapai 11 anak beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembang Janggut, Erly Mahroni, mengatakan penyidik masih mendalami laporan dan mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
“Prosesnya masih berjalan. Kami masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti lain,” kata Erly saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, dugaan peristiwa itu disebut terjadi pada Desember 2025. Namun laporan resmi baru diterima polisi pada akhir April 2026 setelah salah satu orang tua korban datang melapor.
“Awalnya bapak korban melapor terkait dugaan pencabulan itu. Setelah kami mintai keterangan, kejadiannya disebut terjadi pada Desember 2025,” ujarnya.
Hingga kini, polisi menyebut baru satu keluarga yang secara resmi membuat laporan. Meski begitu, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Polisi juga berencana meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi, termasuk anak-anak lain apabila ditemukan dugaan keterkaitan dalam perkara itu.
“Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh karena masih tahap penyelidikan,” kata Erly.
Kasus ini menambah daftar perhatian terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi serta memberi ruang bagi proses penyelidikan yang masih berjalan.
“Setelah seluruh proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan, baru bisa kami sampaikan perkembangan berikutnya,” pungkasnya.
Editor : Dzulfikar