SAMARINDA, iNewsKutai.id - Guru dan tenaga kependidikan di Kaltim mendapatkan insentif dari Pemprov Kaltim sebesar Rp1 juta perbulan. Tambahan penghasilan ini diberikan kepada 3.836 pengajar baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi mengungkapkan, pemberian insentif tersebut merupakan komitmen pemprov untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak hanya di sektor infrastruktur namun juga kesejahteraan guru.
Dukungan insentif guru negeri dan swasta juga diberikan untuk jenjang SMA sederajat (SMA, SMK, SLB serta MA). Sebelumnya, pada 2018 lalu, insentif yang diberikan hanya Rp300 ribu per bulan kemudian meningkat menjadi Rp750 ribu pada 2019. Sedangkan ketika 2020-2022 naik menjadi Rp1 juta per guru per bulan.
Program insentif ini juga sebagai bentuk kepedulian Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi kepada guru maupun tenaga kependidikan, baik sekolah negeri dan swasta di lingkungan Provinsi Kaltim atau jenjang SMA sederajat. Karena itu, kebijakan ini akan terus dilanjutkan oleh Isran-Hadi.
"Pemberian insentif ini sebagai bukti keseriusan Pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Benua Etam. Insya Allah pemberian insentif ini akan berlanjut terus," jelasnya dikutip iNews Kutai dari laman Pemprov Kaltim, Selasa (10/5/2022).
Adapun jumlah tenaga pendidik atau kependidikan yang menerima tambahan jasa pada 2019 sebanyak 3.534 orang dan tahun 2020 sebanyak 3.554, 2021 berjumlah 4.146, serta tahun 2022 menurun mencapai 3.836 guru maupun tenaga kependidikan.
Editor : Abriandi