SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemkot Samarinda mewacanakan pembangunan rumah layak huni bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang belum memiliki tempat tinggal. Rencananya, rumah yang disiapkan minimal tipe 45.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkot menjajaki peluang kerja sama dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Andi Harun dalam audiens dengan Dewan Pengawas BPJS, Kamis (09/06/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun mengaku memiliki cita-cita membangun perumahan untuk pegawai baik PNS maupun PPPK. Selama ini, perumahan pegawai yang disiapkan Perumnas hanya tipe 36 dan dinilai tidak layak lagi untuk ukuran saat ini.
Selain itu, jika harus membeli lewat pengembang swasta, dipastikan harganya sangat tinggi karena mengikuti harga pasar. "Pemkot punya tanah. Saya mau bikin rumah yang layak, yang fasilitasnya lengkap layaknya perumahan swasta. Orang kalau lihat mungkin gak percaya kalo ini perumahan pegawai," ujarnya.
Menurut dia, wacana membangun perumahan ini sebagai upaya menjamin kesejahteraan sosial pegawai dengan membangun perumahan layak huni.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengawas BPJS Yayat Syariful Hidayat menyambut baik ide pembangunan perumahan layak huni bagi PNS maupun PPPK. Menurut dia, BPJS bisa memberikan bantuan pembelian rumah hingga Rp500 juta.
"Jadi bukan rumah tipe subsidi sebetulnya, tetapi rumah layak, cuma kami subsidi. Kalau nanti kita bisa kerja sama mengembangkan dengan Bank BPD Kaltimtara, dan dikembangkan lebih jauh untuk menemukan harga yang lebih terjangkau," ucap Yayat.
Editor : Abriandi