JAMBI, iNewsKutai.id - Oknum polisi berinsial Brigadir MIA digerebek istri saat indehoy dengan perempuan diduga selingkuhannya di salah satu kamar kos di Kota Jambi. Personel Propam yang turut melakukan penggerebekan terpaksa mendobrak pintu.
Kasi Propam Polresta Jambi Iptu Kus Hendarto mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari laporan dari istri oknum anggota Polri tersebut. Dia melaporkan suaminya tengah bersama selingkuhannya di sebuah rumah kos.
Petugas kemudian menindaklanjutin laporan tersebut dan langsung menuju ke lokasi kos-kosan yang menjadi tempat oknum polisi tersebut bersama selingkuhannya. Benar saja, sesampainya di pintu kamar kosan diketahui keduanya berada di dalam. Saat digerebek, keduanya tidak bersedia membuka pintu kamar.
"Saat penggerebekan, oknum tersebut enggan membuka pintu kamar," katanya, Senin (27/6/2022).
Akhirnya, petugas dan disaksikan istri oknum polisi terpaksa melakukan upaya paksa mendobrak pintu kosan tempat keduanya tersebut berada. "Pintu itu kami dobrak," ujar Hendarto.
Menurutnya, saat ini oknum anggota Polri masih diperiksa. "Kami lakukan pemeriksaan internal Polri. Untuk hasilnya nanti menunggu sidang," ucapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait