SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Samarinda mulai diterapkan. Setiap mobil hanya diperkenankan membeli maksimal Rp300.000 per hari.
Pembatasan juga diberlalukan pada kendaraan roda dua maksimal Rp50.000. Pengecualian diberikan kepada angkutan ojek online. Pembatasan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Samarinda.
Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Samarinda Muhammad Rizal mengungkapkan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU untuk mengisi Pertalite bukan disebabkan adanya kelangkaan. Dia memastikan stok yang disalurkan tetap.
Sebaliknya, kelangkaan yang sempat terjadi di lapangan disebabkan adanya oknum warga yang memanfaatkan situasi dengan menyedot Pertalite di SPBU. Menurutnya, ulah pengetap BBM membuat stok bahan bakar cepat habis.
“Seperti yang kita temukan di dua SPBU di Kota Samarinda, ada beberapa motor yang dimodifikasi sehingga tangkinya bisa memuat lebih banyak Pertalite. Ini yang memicu kelangkaan," jelasnya disela sidak ke SPBU, Senin (18/7/2022).
Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, Muhammad Rizal menginstruksikan agar seluruh SPBU di Kota Samarinda tidak melayani pembelian BBM untuk sepeda motor di atas Rp50.000.
Petugas juga dilarang melayani pengendara yang menggunakan tangki modifikasi. "Termasuk mobil yang dibatasi maksimal Rp300.000 per hari. Jadi itu batas maksimalnya. Lebih dari itu tidak boleh dilayani,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait