JAKARTA, iNewsKutai - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tiba-tiba mengubah jadwal uji balistik kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sedianya, uji balistik senjata dilakukan Rabu (3/8/2022) hari ini. Namun, satu hari jelang agenda krusial tersebut, Komnas HAM melakukan perubahan jadwal secara mendadak menjadi Jumat (5/8/2022).
"Betul, ditunda pada hari Jumat," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi wartawan terkait kabar penundaan uji balistik, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, perubahan jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri yang membutuhkan waktu dalam persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM," tulis keterangan tersebut.
Komnas HAM berharap perubahan jadwal ini bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dari kasus tersebut. Sebelumnya, Komnas HAM akan memanggil dan memintai keterangan pihak Puslabfor Polri terkait kepemilikan senjata yang tengah diperiksa oleh Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut dilakukan untuk memperkaya hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam membuka secara terang benderang kasus kematian Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E.
"Tidak, sejak awal kami punya data dari keluarga di Jambi, sudah kita olah macam-macam, terus kita diskusikan dengan ahli kami, di situlah muncul berbagai kebutuhan untuk memperdalam baik dokkes, ADC, siber digital forensik," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait