JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (5/8/2022).
"Penyidik memutuskan malam ini Roy Suryo sebagai tersangka mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022) malam.
Polda Metro Jaya memastikan Roy Suryo sehat jasmani dan rohani untuk ditahan. Hal itu berdasarkan pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," katanya.
Zulpan menuturkan pengecekan kesehatan dilakukan sebelum Roy Suryo menjalani pemeriksaan pada hari ini. Dia juga menepis pemeriksaan dilakukan karena Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit.
"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tuturnya
Editor : Abriandi
Artikel Terkait