Dilaporkan Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya

Ari Sandita Murti
Pakar IT Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya menyusul laporan Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Polda Metro Jaya memeriksa pakar IT Roy Suryo dan pegiat medsos Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyusul laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu, Kamis (15/5/2025). 

"Iya (Roy Suryo dan dokter Tifa diperiksa)," ungkap pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).

Ahmad Khozinudin mengungkapkan, kliennya dan dokter Tifa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Mapolda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti. Keduanya tiba pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan Roy dan dokter Tifa dilakukan terpisah, Roy diperiksa di ruang Unit 1 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan Tifa di ruang Unit 4 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Roy dan Tifa. Dia menambahkan, satu orang lagi berinisial ES yang dijadwalkan untuk diperiksa, namun tidak menghadiri pemeriksaan .

"ES tidak hadir," katanya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network