SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sebanyak 4.039 unit rumah tidak layak huni masuk dalam daftar rehabilitasi hingga 2023 mendatang. Perbaikan rumah warga miskin tersebut dialokasikan dalam APBD Kaltim maupun bersumber dari APBN.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan sumber dana program rehabilitasi RLTH bersumber pada APBD Kaltim, APBD kabupaten/kota serta APBN. Untuk tahun anggaran 2022, sebanyak 1.057 unit rumah sudah dialokasikan untuk direhabilitasi.
Sementara, perbaikan melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan sebanyak 1.448 unit rumah. Sedangkan, sebanyak 1.534 unit RLTH akan direhabilitasi oleh 10 kabupaten/kota sehingga secara keseluruhan target rehabilitasi RLTH di Kaltim sebanyak 4.039 unit
"Rehabilitasi rumah tidak layak huni ini merupakan bagian upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagian besar aktivitas keluarga banyak dihabiskan dalam rumah, sebagai tempat berkumpul bersama. Tentunya ini akan berdampak positif bagi kesehatan seluruh anggota keluarga,” jelas Hadi dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Senin (22/8/2022).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengaku pihaknya menargetkan pembangunan rumah layak huni (RLH) sebanyak 5.000 unit sampai berakhirnya masa jabatan Gubernur Kaltim pada 2023.
“Kurun tiga tahun terakhir ini, Dinas PUPR Kaltim telah membangun 900 unit rumah layak huni bagi warga pra sejahtera di beberapa wilayah di Kaltim,” kata Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim, Sabtu (20/8/2022).
Selain pembangunan RLH, Pemprov Kaltim berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota juga menjalankan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RLTH). Program ini, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui peningkatan tempat tinggal yang layak dan sehat.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait