SURABAYA, iNewsKutai.id - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardhana ditangkap aparat Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) usai menggelar pesta narkoba, Selasa (23/8/2022). Ironisnya, dia mengonsumsi sabu bersama dua anggotanya di Mapolsek.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan jika oknum kapolsek dan dua perwira Polsek Sukodono berinisial YHP dan BS ditangkap usai mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu ruang mapolsek.
Penangkapan itu dilakukan setelah Polda Jatim menerima laporan adanya penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada oknum polisi yang mengonsumsi narkoba, sehingga kami lakukan penyelidikan. Dari hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu," katanya.
Dirmanto mengatakan, dari penangkapan itu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya korek api, sedotan kecil serta plastik bekas pakai sabu. "Semua sudah kami amankan," katanya.
Dirmanto menegaskan, penangkapan oknum polisi ini juga merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi kapolri untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk judi dan narkoba.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait