Lagi Tunggu Pembeli Sabu, Emak-Emak Asal Tenggarong Diringkus Polres Kutai Barat

Andy
Emak-emak asal Tenggarong diringkus Polres Kutai Barat karena mengedarkan sabu. (foto: humas polres kubar)

MELAK, iNewsKutai.id - Seorang perempuan paruh baya berinisial NA (52) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Emak-emak itu ditangkap saat sedang menunggu pembeli, Selasa (20/9/2022).

Kasat Resnarkoba, AKP Bitab Riyani mengungkapkan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di daerah mentiwan Kampung Sekolaq Muliaq, Kecamatan Sekolaq Darat saat sedang menunggu pembeli.

Dia menjelaskan, penangkapa tersebut merupakan hasil pengembangan di wilayah Kecamatan Menggala, Kutai Barat.

"Awalnya kami mendapat laporan terkait adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Sekolaq Muliaq. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan informasi tersebut," jelasnya dikutip dari laman Polres Kutai Barat, Jumat (23/9/2022).

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network