Sekadar diketahui, KPK sempat mengamankan uang tunai senilai 205.000 dolar Singapura atau senilai Rp2,1 miliar saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada Rabu, 21 September 2022. Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY).
Uang suap yang diduga terkait pengurusan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana disimpan oleh Desy dalam 'kotak ajaib' bertuliskan The New English Dictionary.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Terbongkar! Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Kotak Ajaib)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait