Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Serahkan Diri ke KPK

Martin Ronaldo
Hakim Agung Sudrajad Dimyati menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Hakim Agung Sudrajad Dimyati menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dimyati mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan batik berwarna ungu dan langsung masuk ke dalam gedung. 

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, ada empat orang yang mendampingi Dimyati. Namun, tidak ada keterangan apapun yang diberikan. 

KPK sebelumnya menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap serta pungutan liar. KPK langsung meminta Dimyati untuk kooperatif dan bekerja sama dalam penanganan kasus tersebut.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network