Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Serahkan Diri ke KPK

Martin Ronaldo
Hakim Agung Sudrajad Dimyati menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati hakim agung MA,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers dini hari tadi.

Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar 250.000 dolar Singapura atau setara Rp2,6 miliar, serta uang tunai sebesar Rp50 Juta. 

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Hakim Agung Sudrajad Dimyati Datangi KPK)



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network