Terungkap, Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dikemas dalam Kotak Kamus Bahasa Inggris

Ariedwi Satrio
KPK mengungkap modus baru suap dalam kasus hakim agung Sudrajad Dimyati . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Modus penyuapan terhadap hakim Agung Sudrajad Dimyati terungkap. Uang suap berupa pecahan dolar Singapura dikemas dalam kotak berbentuk kamus bahasa Inggris.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan jika praktik tersebut merupakan modus baru dalam penyerahan uang suap. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, modus pelaku tindak pidana korupsi makin beragam untuk mengelabui petugas. Termasuk memodifikasi kotak menjadi mirip kamus bahasa Inggris seperti dalam kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. 

"Untuk menghindari penegak hukum, modus penyuapan dan cara menyembunyikan hasil korupsi makin beragam," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022). 

Ali menjelaskan, tim penyelidik maupun penyidik mempunyai strategi tersendiri dalam mengungkap berbagai tempat penyembunyian uang hasil korupsi. Salah satunya, dengan mendalami serta menganalisis setiap informasi yang berkembang dalam sebuah perkara. 

"Untuk mengungkap suatu tindak pidana korupsi tentu memerlukan analisis tajam setiap informasi yang diterima. Dari analisis inilah fakta-fakta akan terungkap, termasuk keberadaan barang bukti hasil korupsi. Kami akan terus kembangkan lebih lanjut," ucapnya. 

Sekadar diketahui, KPK sempat mengamankan uang tunai senilai 205.000 dolar Singapura atau senilai Rp2,1 miliar saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada Rabu, 21 September 2022. Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY).

Uang suap yang diduga terkait pengurusan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana disimpan oleh Desy dalam 'kotak ajaib' bertuliskan The New English Dictionary.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Terbongkar! Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Kotak Ajaib)

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network