JAKARTA, iNewsKutai.id - Tiga zat berbahaya ditemukan pada balita yang mengalami gagal ginjal akut atau Accute Kidney Injury (AKI). Zat berbahaya tersebut yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), an ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol. Senyawa tersebut sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.
Namun, zat kimia tersebut seharusnya tidak ditemukan atau ada dalam sangat rendah pada beberapa jenis obat sirup. Ketiga zat itu ditemukan setelah Kemenkes meneliti para pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut.
“Beberapa obat sirup yang digunakan pasien balita gangguan ginjal akut yang kita ambil dari rumah pasien, terbukti memiliki kandugan tiga zat berbahaya yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan tersebut,” ujarnya, Kamis (20/10/2022).
Menkes mengatakan, saat ini pemerintah telah melarang penggunaan obat-obat sirup sambil menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi penelitian obat-obat apa yang terbukti terkandung zat berbahaya.
“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan tersebut,” katanya.
Saat ini dilaporkan gagal ginjal akut di Indonesia sebanyak 206 kasus, di mana 99 anak meninggal dunia.
“Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” ujarnya.
(Artikel ini telah tayang di celebrities.id dengan judul : Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya di Balita yang Alami Gagal Ginjal Akut, Berasal dari Obat Sirup)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait