Petugas yang sudah waspada dengan temuan sebelumnya kembali melakukan penggeledahan. Hasilnya kembali ditemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 46 gram.
Petugas Lapas Narkotika Samarinda kemudian mendokumentasikan barang haram yang disita tersebut untuk laporan dan berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk penyerahan dua tersangka.
Hidayat mengaku mengapresiasi kejelian petugas dalam membendung upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Pasalnya, modus para pelaku semakin beragam untuk mengelabui petugas.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas pemeriksa benda-benda untuk terus mewujudkan Lapas Narkotika Samarinda bersih dari narkoba (bersinar),” pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait