Sempat Dikira UMKM, Usaha Rumahan di Banjarmasin Ternyata Pabrik Ekstasi

Nani Suherni
Polresta Banjarmasin menggerebek industri rumah yang memproduksi pil ekstasi. (foto: alodokter)

BANJARMASIN, iNewsKutai.id - Polresta Banjarmasin menggerebek sebuah industri rumahan di Kota Banjarmasin, Rabu (16/11/2022). Sempat dikira Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemilik usaha ternyata memproduksi narkoba jenis ekstasi.

Seorang pria berinisial AM (34) yang merupakan pemilik rumah di Kelurahan Sungai Andai Blok Anggrek IV itu diamankan. Dia diduga menjadi otak intelektual pembuat ekstasi rumahan.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito mengungkapkan, polisi menyita sejumlah bahan kimia obat yang digunakan pelaku untuk membuat barang terlarang tersebut.

"Petugas mengamankan alat dan bahan yang digunakan pelaku meracik pil ekstasi seperti kompor, mangkok dan peralatan rumah tangga lainnya," jelasnya dikutip dari laman Polresta Banjarmasin, Kamis (17/11/2022). 

Dari hasil penggeledahan, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 paket besar sabu berat bersih 23,89 gram, 1 paket kecil sabu berat bersih 5,15 gram, 14 butir ekstasi warna hijau dengan berat 7,31 gram, dan 4 butir ekstasi warna merah 2,49 gram. 

Barang bukti pil ekstasi itu telah pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya positif mengandung narkoba.

(Artikel ini telah tayang di kalsel.inews.id dengan judul : Tempat Produksi Ekstasi Rumahan di Banjarmasin Digerebek, Petugas Juga Temukan Sabu)

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network