Kapolsek Ujung Pandang Kompol Syarifuddin menyatakan, kegiatan yang melibatkan 5.000 orang itu tidak mendapatkan izin polisi. Menurutnya, panitia tidak menyampaikan pemberitahuan kepada aparat keamanan.
"Kegiatan ini tidak mengantongi izin kepolisian karena tidak ada pemberitahuan. Selama ini kalau ada kegiatan yang mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," katanya.
Dia menjelaskan, insiden itu mengakibatkan 11 orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.
"Korban luka yang masuk di RS Pelamonia ada 11 dan 8 orang sudah dipulangkan," ungkapnya.
Menurutnya, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan tim INAFIS Polrestabes Makassar. Untuk mendalami kasus tersebut, Polsek Ujung Pandang menjadwalkan pemeriksaan panitia penyelenggara.
"Sementara ini kita mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan," pungkasnya.
(Artikel ini telah tayang di sulsel.inews.id dengan judul : Polisi Sebut Kegiatan Tarik Tambang IKA Unhas yang Tewaskan 1 Peserta Tidak Miliki Izin)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait