Emak-Emak Komplotan Pencuri Toko Emas di Kubar Ditangkap Polisi, Gasak Perhiasan Senilai Rp120 Juta

Abriandi
Emak-emak komplotan pelaku pencurian di sejumlah toko emas di Kutai Barat diringkus polisi. (foto: ist)

SENDAWAR, iNewsKutai.id - Emak-emak komplotan pelaku pencurian di sejumlah toko emas di Kutai Barat diringkus polisi. Pelaku yakni DA, SI, SU, dan DK ditangkap setelah beraksi di dua toko emas di Barangtongkok dan Melak pada Selasa (27/2/2024). 

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta menyatakan, penangkapan berawal dari laporan dugaan pencurian di Toko Emas Makrifat dan Sejati Abadi. 

"Keempat pelaku beraksi di dua toko emas yang berada di wilayah Barong Tongkok pada 27 Februari 2024. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi sehingga dilakukan penyelidikan," ungkap AKBP Kade Budiyarta.

Polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selain itu, polisi menerima informasi kendaraan mencurigakan yang mondar-mandir di jalan poros Kutai Barat.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menghentikan minibus warna hitam. Hasilnya, keempat pelaku berhasil ditangkap dan langsung digiring ke Mapolres Kubar untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan para tersangka, mereka beraksi dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan emas.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network