TENGGARONG, iNewsKutai.id - Kasus narkoba mendominasi pengungkapan kejahatan oleh penyidik Polres Kutai Kartanegara sepanjang 2022. Tercatat, sebanyak 175 kasus berhasil diungkap.
Kasi Humas Polres Kukar Iptu Darnuji menjelaskan, dari 175 kasus yang berhasil diungkap, penyidik menyita barang bukti berupa 871,47 gram sabu-sabu, pil Double L sebanyak 1.352 butir, dan ekstasi 11 butir.
"Dari 175 kasus narkoba yang diungkap, turut ditangkap sebanyak 214 orang tersangka masing-masing 206 pria dan 8 wanita,"jelasnya dalam press release akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022).
Dari total kasus narkoba tersebut, ada satu yang cukup menarik perhatian publik yakni peredaran sabu yang melibatkan aparatur sipil negara dan tenaga honorer pemkab.
Menurut Iptu Darnuji, kasus kedua terbanyak yakni kasus pencurian sebanyak 37 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan 35 kasus. Jika diakumulasi, selama 2022, Polres Kukar menerima 423 laporan dan berhasil diselesaikan sebanyak 414 kasus.
Dari jumlah tersebut, ada sejumlah kasus yang mendapat sorotan publik. Mulai dari penganiayaan pengacara kepada kliennya, pembunuhan WNA asal China di Loa Janan, pencurian kotak amal yang dilakukan ODGJ, tambang ilegal dan penyalagunaan BBM bersubsidi.
"Selain itu, ada pencabulan anak di bawah umur oleh pimpinan ponpes di Tenggarong Seberang dengan terdakwa Abu Ali,” bebernya.
Selai itu, selama 2022, Polres Kutai Kartanegara juga memberikan reward kepada 171 personel polisi yang berprestasi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait