JAKARTA, iNewsKutai.id - Gaya hedonis pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali terungkap. Mereka ternyata memiliki klub motor gede (moge) bernama BlastingRijder DJP yang merupakan komunitas pegawai pajak penyuka motor besar.
Hal itu terungkap ke publik setelah rekaman Dirjen Pajak Suryo Utomo menaiki motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder DJP viral di media sosial. Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Berang.
Dia langsung memerintahkan klub motor tersebut dibubarkan.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati dikutip Senin (27/2/2023).
Sri Mulyani juga memerintahkan Suryo Utomo secara khusus untuk menjelaskan mengenai sumber kekayaannya sehingga bisa membeli moge kepada publik.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucapnya.
Sri Mulyani menegaskan kegiatan pejabat atau pegawai pajak mengendarai dan memamerkan moge melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik meski dibeli melalui gaji resmi. "Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menuai sorotan menyusul penganiayaan yang dilakukan anaknya. Pejabat Eselon III DJP itu memiliki harta Rp56 miliar. Dia juga memiliki koleksi mobil mewah Rubicon dan motor gede serta sport.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait