Pilkada Serentak 2024 Kaltim Butuh Dana Rp434 Miliar, Alokasi Terbesar Honor Petugas Pemilu 

Emy Adawiyah
Anggaran pilkada serentak 2024 Kaltim mencapai Rp434 miliar. (Foto : ilustrasi/ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di Kaltim membutuhkan anggaran sebesar Rp434 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu).

Anggaran terbesar dialokasikan untuk KPU yakni sebanyak Rp300 miliar dan Bawaslu Kaltim sebanyak Rp134 miliar. Secara rinci, dana tersebut akan digunakan untuk honorarium badan adhoc dengan persentase 50.44%, 

Badan adhoc meliputi anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pemilu lainnya. 

Kemudian tahapan persiapan pelaksanaan 44,23%, untuk honorarium kelompok kerja pemilihan 0,33% dan operasional serta administrasi perkantoran sebesar 5%. 

Kebutuhan dana tersebut terungkap dalam papat pembahasan pendanaan pemilihan gubernur dan wakil Gubernur dan kepala daerah serta wakil kepala daerah di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/3/2023). 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network