21 Hari Operasi Pekat Mahakam 2023 Digelar, Polres Berau Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Abriandi
Salah satu tersangka penjual minuman keras yang diamankan Polres Berau selama Operasi Pekat Mahakam 2023. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polres Berau merilis hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2023 yang sejak 21 Maret 2023 hingga 10 April 2023.

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa menyatakan, Operasi Pekat memiliki 6 target dan seluruhnya terpenuhi. Dalam 21 hari operasi, pihaknya berhasil mengungkap 22 kasus di mana 16 kasus di antaranya bukan target operasi.

"Dari 22 kasus yang berhasil diungkap yakni 3 kasus perjudian, 3 kasus pencurian dan 16 kasus tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman keras," jelasnya didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna dan Kasi Humas Iptu Suradi, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, untuk kasus perjudian, ketiga pelaku yakni S (48), VL (42), dan AT (63) disangkakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun atau denda Rp 25 juta. 

Sementara dari hasil Operasi Pekat, Polres Berau berhasil menyita 248 botol miras pabrikan dan 25 botol miras tradisional.

“Ini diamankan dari tangan pelaku yang memang dari mereka ada beberapa orang sudah menjadi target operasi,” tuturnya.

Diakuinya, dari semua pelaku penjualan miras yang diamankan oleh Polres Berau, merupakan pedagang baru.

“Mereka baru beroperasi. Jadi belum ada dari mereka yang pernah tertangkap berjualan miras,” bebernya.

Wakapolres menambahkan, dengan sisa waktu 5 hari Operasi Pekat Mahakam, tidak menutup kemungkinan akan ada hasil tambahan lagi.

“Kami juga sedang mendalami kasus yang terjadi di Kutim lalu, dimana satu unit kendaraan dipenuhi minuman keras berhasil disita polisi. Dan informasinya itu akan dikirim ke Berau,” tandasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network