Viral Bocah Belajar Kemudikan Mobil di Jalan Kota Samarinda, Orang Tua Minta Maaf dan Kena Tilang

Abriandi
Viral video anak di bawah umur tengah belajar mengemudikan mobil di jalanan Kota Samarinda. (foto: ist/tangkapan layar)

Sementara Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo, mengatakan jika Isnani dipanggil untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Dia menegaskan, membuat konten video mengajari anak di bawah umur mengemudi adalah perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Aksi itu melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya," tegas Kompol Creato.

Kasatlantas menambahkan, perbuatan Isnaini mengambil video dan mengajari putrinya mengemudi melanggar Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network