Mendengar adanya makam bayi di tanah miliknya, mantan suami FT yang sejak dua tahun kerja di Kalimantan kemudian pulang kampung dan meminta petugas kepolisan untuk melakukan pembongkaran makam dan memindahkan makam bayi tersebut ke tempat lain.
Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah Ipda Muhamad Jufri mengatakan, saat ini temuan mayat bayi telah di bawa RSUD Kabupaten Muna untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui pasti penyebab kematian bayi.
Diduga ibu bayi FT berselingkuh dengan TRD saat suaminya Kadir pergi bekerja di Kalimantan. Setelah perselingkuhanya terbongkar, Kadir lalu pulang untuk menceraikan istrinya.
FT dan TRD merupakan tetangga sama-sama telah telah memiliki pasangan yang sah. Semantara itu FT telah diusir oleh keluarganya akibat peristiwa perselingkuhan tersebut .
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait