Bukannya dipulangkan ke Loa Kulu, pelaku justru membawa korban ke salah satu rumah kontrakan hingga empat hari.
"Pelaku mengaku melakukannya atas dasar suka sama suka. Tapi ini masih didalami karena korban anak di bawah umur,” ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait