NUNUKAN, iNewsKutai.id – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memburu 5 buronan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Buronan ini merupakan bagian dari 14 tersangka yang sudah berhasil ditangkap.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan pihaknya menangani sebanyak 16 laporan polisi (LP) terkait kasus TPPO hingga Jumat (23/6/2023).
Sebanyak sembilan laporan ditangani Polres Nunukan, 3 LP ditangani Polsek KSKP Polres Nunukan, 1 LP ditangani Satpolairud Polres Nunukan dan 3 LP ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ditangani mayoritas di Pelabuhan Tunontaka Nunukan dengan 14 kasus. Kemudian satu kasus di perairan Sebatik dan 2 kasus di dermaga penyeberangan Aji Putri Nunukan.
"Total jumlah kasus TPPO yang berhasil diungkap Polda Kaltara sebanyak 16 perkara dengan 14 tersangka. Lima orang lainnya dinyatakan buron dan masih dalam pengejaran petugas,"jelas Irjen Daniel dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (24/6/2023).
Menurut dia, awalnya sebanyak 7 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, 2 tersangka kemudian berhasil ditangkap Satreskrim Polres Nunukan.
Dengan ditangkapnya 2 orang DPO, total ada 14 orang tersangka yang diamankan Polda Kaltara. Sementara total korban yang berhasil diselamatkan oleh Polda Kaltara sebanyak 148 orang.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait